Jembatan
merupakan bagian terpenting
dalam suatu ruas jaringan
jalan sebagai
prasarana perhubungan untuk
pengembangan ekonomi dan aktifitas
kehidupan
masyarakat, dapat menjadi
wahana dalam pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa untuk mencapai tujuan
nasional berdasarkan pancasila, sebagaimana
tersirat
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal
Bina Marga sebagai pembina teknik dalam bidang jembatan baik pembangunan jembatan baru, penggantian maupun
penanganan rehabilitasi dan
pemeliharaan jembatan, dengan tujuan untuk
menyediakan dan memelihara jembatan selalu
berada dalam kondisi siap layan bagi seluruh warga masyarakat yang akan menggunakannya.
Pembangunan, penggantian, pemeliharaan dan
rehabilitasi jembatan harus dilaksanakan
secara konsisten dan berkesinambungan sesuai
dengan persyaratan teknis agar diperoleh hasil yang maksimal dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan, dan diusahakan penggunaan dana se-efisien mungkin.
Dengan tersedianya jembatan yang dapat memikul beban lalu lintas baik yang bertonase
ringan maupun berat, dapat
diharapkan akan berdampak pada perubahan arus barang dan jasa pada suatu
jaringan jalan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara luas.
Ketika suatu
jembatan telah terbangun dengan baik diperlukan penanganan pemeliharaan dan
rehabilitasi sehingga terselenggaranya
hasil layanan pekerjaan penanganan jembatan yang tepat mutu, efektif dan
efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jalan Raya Untuk Semua.